Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Bukan hanya Putra Siregar, artis Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.
“Sudah tersangka," tegas Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Keduanya disangkakan Pasal 170 KUP tentang kekerasan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lebih lanjut, pengeroyokan terhadap Nuralamsyah itu terjadi diduga karena seorang wanita.
Hal ini terungkap dari sebuah video dalam salah satu akun gosip.
Menurut seseorang yang tak diketahui namanya ini, aksi perkelahian terjadi ketika Rico Valentino membela wanita berinisial C dari seorang pria.
Sehingga, Putra Siregar terpaksa harus melewati keduanya yang telah saling adu pukul.