Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.
"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten. Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan," ungkap dia.
Menurut Whisnu, hal senada yang dialami Ivan Gunawan.
Baca juga: Rizky Billar Bongkar Kronologi Awal Terima Uang Sekoper Rp1 M dari Bos DNA Pro, Sempat Kebingungan
Baca juga: Selain Ivan Gunawan, Rossa dan Yosi Project Pop Ikut Terseret Kasus DNA Pro, Segera Diperiksa Polisi
Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.
"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tau, beda dengan dia nyanyi atau MC," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.
Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Doa Saat Hendak Diperiksa Soal Kasus DNA Pro
Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.
"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.