TRIBUNNEWS.COM - Satu per satu selebriti Tanah Air dipanggil ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro.
Kini, giliran Billy Syahputra yang datang ke Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022) dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Billy menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar tiga jam.
Setelah keluar dari ruang penyidik, melalui kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi mengatakan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan.
Menurutnya, Billy Syahputra dimintai keterangan terkait transaksi jual beli mobil Toyota Alphard miliknya kepada Steven Richard, bos DNA Pro yang jadi tersangka.
Baca juga: Billy Syahputra Ungkap ke Penyidik Hanya Jual Mobil ke Bos DNA Pro, Tak Ada Kaitan Bisnis Tersangka
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Tak Mau Salahkan Pihak Mana Pun
"Alhamdullilah ada 17 pertanyaan," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (28/4/2022).
"Jadi, pada intinya kenapa Billy dimintai keterangan karena Billy pernah menjual mobil kepada tersangka yang bersama Steven," sambungnya.
Kini mobil yang dijual Billy kepada Steven Richard itu pun telah disita penyidik.
Adik mendiang Olga Syahputra ini hanya diminta keterangan untuk mengecek ulang transaksi jual beli mobil tersebut.
"Dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik," ujar Fahmi.
"Sehingga penyidik perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut."
"Hanya itu yang menjadi inti Billy dimintai keterangan," paparnya.
Fahmi Bachmid tidak mengingat pasti kapan Billy Syahputra menjual mobil Alphard kepada Steven.
Namun, mobil tersebut dibeli Steven Richard dengan harga Rp 1 miliar.