News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Akhirnya Bertemu, Andika Kangen Band dan Tri Suaka Justru Pamer Dapat Hadiah Sepatu Kembar

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Kangen Band dan Tri Suaka akhirnya bertemu langsung, keduanya justru mendapatkan sepatu kembar.

TRIBUNNEWS.COM - Sempat berseteru, vokalis Kangen Band, Andika Mahesa dan Tri Suaka bertemu.

Tri Suaka disebut terbang ke Lampung untuk menemui Andika Kangen Band secara langsung.

Pertemuan mereka itu terlihat dalam unggahan InstaStory di akun Instagram masing-masing.

Penampilan keduanya pun terbilang kompak.

Lantaran Andika Kangen Band dan Tri Suaka sama-sama mengenakan kaos putih.

Kemudian sang vokalis memperlihatkan Tri Suaka yang sedang memilih ukuran sepatu.

Baca juga: Buntut Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Terancam 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 M

Andika Kangen Band saat pamerkan sepatu kembarnya dengan Tri Suaka. (Instagram @babang_andikamahesa)

"Kita lagi nemenin Tri, beli apa Tri?" tanya Andika Kangen Band.

"Sepatu bang," timpal Tri Suaka.

Andika Kangen Band menjelaskan, dirinya dan Tri Suaka mendapat hadiah sepatu.

Selain itu, keduanya diberikan sepatu kembar dengan warna silver dan hitam.

Tak tanggung-tanggung, dua musisi Tanah Air itu mendapatkan sepatu bermerek.

"Dapat sepatu dari uda, ternyata kita mau dikasih sepatu sama uda."

Baca juga: Kerugian Capai Rp 25 M, Tri Suaka Diminta Temui Pencipta Lagu Minang untuk Bahas Royalti

Baca juga: Andika Mahesa Akui Tak Masalah Lagunya Dicover Tri Suaka

"Yang penting sepatunya tuh," ujar Andika Kangen Band sembari memperlihatkan kotak sepatu.

Tri Suaka lewat Instagramnya @xdjtrisuaka, juga membagikan momen saat mendapatkan sepatu.

Ia memperlihatkan sepatu barunya yang sudah dipakai dan kembar dengan Andika Kangen Band.

"Dikasih sepatu samaan sama Bang Andika," ucap Tri Suaka.

Pertemuan keduanya ternyata tak sampai di situ.

Dide Hijau Daun mengabarkan Andika Kangen Band dan Tri Suaka sudah berdamai.

Dide Hijau Daun sebut Tri Suaka dan Andika Kangen Band sudah berdamai. (Instagram @babang_andikamahesa)

Pun keduanya sempat menghabiskan waktu bersama dengan karaokean.

"Alhamdulillah sudah .. berdamai bahkan karokean bareng," tulis Dide Hijau Daun.

Tri Suaka Terancam 8 Tahun Penjara Buntut Cover Lagu Tanpa Izin

Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) melayangkan somasi pada Tri Suaka.

Ariyanto sebagai perwakilan dari Forkami kemudian memberikan somasi kedua.

Ia menjelaskan, Tri Suaka sudah memenuhi poin somasi pertama untuk meminta maaf.

Baca juga: Kangen Band Gantikan Tri Suaka di Acara Hari Jadi Kabupaten Sragen

Baca juga: Hendak Mudik ke Baturaja, Tri Suaka Sempatkan Temui Andika Kangen Band di Lampung, Mereka Pelukan

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022), Forkami juga menerima maaf tersebut.

"Kami serius menanggapi hal-hal yang telah kita berikan di dalam poin somasi yang pertama."

"Yaitu yang pertama, permintaan maaf, itu kita sudah terima permintaan maafnya," kata Ariyanto.

Lantas poin kedua dalam somasi pertama, membahas soal royalti yang seharusnya dibayar Tri Suaka.

Ariyanto mengungkapkan, Tri Suaka membawakan lagu dari pencipta lagu Minang tanpa izin.

"Menghitung royalti untuk mereka yang lagunya dipakai tanpa izin," terang Ariyanto.

"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebut sebagai pelaku pembajakan."

"Pidananya adalah 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," tambahnya.

Selain minta maaf, Tri Suaka juga diminta untuk menemui pihak Forkami secara langsung.

"Saya tegaskan lagi, seharusnya Tri Suaka menemui ketua Forkami bukan hanya meminta maaf saja."

"Tapi kami di sini organisasi perwakilan dari pencipta-pencipta lagu melayu," tuturnya.

Pencipta lagu Minang yang tergabung dalam Forkami juga berencana mempolisikan Tri Suaka.

Selain laporan pidana, Tri Suaka juga terancam digugat secara perdata di Pengadian Niaga.

Ariyanto mengatakan, pihaknya meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar.

"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana," jelas Ariyanto.

"Untuk gugatan perdata kami meminta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 10 miliar."

"Dari 10 lagu yang telah di-upload dan view-nya antara 1 juta sampai 12 juta," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Tri Suaka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini