"Melihat pertimbangannya, mungkin tidak normatif, hanya memandang aspek sosiologis."
"Tentu hakim dianggap sedikit keliru dalam menjatuhkan putusan itu."
"Masing-masing punya dasar menyampaikan apapun yang menjadi pendapat hukumnya," lanjutnya.
Kemudian, Bambang membeberkan saran yang ia berikan untuk Doddy.
"Saya bilang sampaikan hal yang normatif dan logis ketika ingin melakukan banding."
"Saya secara teoritis saja karena mereka bertanya secara teori-teori hukum saja," tandas Bambang.
Meski begitu, sosok praktisi hukum ini sempat mengingatkan agar diselesaikan secara baik-baik.
"Namun tetap saya sampaikan, tempuh jalur kekeluargaan."
"Supaya tidak menciderai hubungan kedua belah pihak," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Doddy Sudrajat dan Faisal