News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

POPULER Seleb: Video Arya Saloka dan Amanda Manopo Lawas? | Hotman Paris Dituding Lakukan Pelecehan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warganet menuding Amanda Manopo dan Arya Saloka dituding cinlok hingga selingkuh.| Iqlima Kim mengaku jadi korban pelecehan pengacara kondang, Hotman Paris.

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal Seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Arya Saloka dan Amanda Manopo tengah menjadi sorotan.

Baru-baru ini, beredar video yang memperlihatkan keduanya pamer kemesraan di dalam mobil.

Para warganet kemudian menuding pemeran utama sinetron Ikatan Cinta itu cinlok hingga selingkuh.

Baca juga: FAKTA Putri Anne, Pernah Tinggalkan Arya Saloka saat PDKT, Pacari Teman Suami Sebelum Nikah

Baca juga: Setelah Video Mesra dengan Amanda Manopo di Mobil Viral, Arya Saloka Unggah Foto Anak

Berita lainnya, Iqlima Kim mengaku jadi korban pelecehan pengacara kondang, Hotman Paris.

Dugaan pelecehan tersebut dialami selama Iqlima Kim menjadi asisten pribadi (aspri) sang pengacara.

Kuasa Hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution buka suara.

1. Kuasa Hukum Nia Ramadhani: Mereka Korban, Harus Diobati

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ajak keluarga main ke Disneyland AS (Instagram)

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas rehabilitasi setelah tertangkap menggunakan narkotika.

Keduanya sudah putus banding pada 29 Maret 2022 lalu setelah delapan bulan menjalani rehabilitasi.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (30/4/2022), kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab memberikan keterangan.

"Isi putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalankan rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus."

"Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, artinya mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehab."

"Jadi sudah selesai, kan putusannya delapan bulan, delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret ya, sementara putusannya tanggal 29," terang Wa Ode.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini