TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan buka suara soal bebasnya Ridho Rhoma.
Dikutip dari KH Infotainment, Selasa (2/5/2022), pedangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat.
Tonny mengungkapkan, dalam kasus narkoba putra Rhoma Irama divonis 2 tahun penjara.
Lantas seharusnya, Ridho Rhoma dapat menghirup udara segar, pada 4 Februari 2023 mendatang.
Ia mulai ditahan sejak awal Februari 2021 dan pindah ke Lapas Cipinang akhir Oktober 2021.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009," kata Tonny.
Baca juga: Lebaran Bareng FORSA, Rhoma Irama: Artis Tanpa Fans Bukan Apa-Apa
"Dipidana 2 tahun dan bebas murninya itu sebenarnya pada 4 Februari 2023."
"Yang bersangkutan mulai ditahan 4 Februari tahun 2021, dan diputus selama 2 tahun."
"Ridho Rhoma dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lapas Cipinang," tuturnya.
Sebelum akhirnya bebas, Ridho Rhoma mendapatkan remisi sebanyak dua kali.
Pertama, ia mendapat remisi satu bulan saat Hari Kemerdekaan RI tahun 2021, lalu.
Kemudian, sang pedangdut mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2022.
Baca juga: Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Bahagia Banget
Baca juga: Rhoma Irama akui Sangat Happy Lebaran Tahun Ini, Kenapa?
Setelah mendapat remisi dua kali, Ridho Rhoma bebas pada awal Desember 2022.
"Remisi umum Hari Kemerdekaan tahun 2021 sebesar 1 bulan," terang Tonny.
"Dan remisi khusus Hari Raya di tahun 2022 selama 1 bulan."
"Setelah potong remisi yaitu pada 6 Desember 2022," tambahnya.
Tak sampai di situ, Ridho Rhoma juga mendapatkan bebas bersyarat, per Senin (2/5/2022) kemarin.
"Yang bersangkutan mendapat program pembebasan bersyarat," jelas Tonny.
"Dan SK-nya sudah kita terima, pada tanggal 5 Mei 2022, akan kita laksanakan pembebasan bersyarat."
"Mengingat dapat remisi khusus Hari Raya Lebaran, SK sedang dalam proses perbaikan," imbuhnya.
Ridho Rhoma Ucap Syukur Bebas di Hari Lebaran
Diberitakan Tribunnews, Ridho Rhoma sempat memberikan keterangan setelah dinyatakan bebas.
Ia mengucap syukur karena akhirnya menghirup udara segar.
Selain itu, sang pedangdut senang bisa kembali bersama keluarga di momen yang tepat.
Baca juga: Penampilan Ridho Berubah Saat Keluar Penjara, Begini Reaksi Rhoma Irama
Baca juga: Bikin Karya di Penjara, Ridho Rhoma Siap Kembali ke Dunia Tarik Suara
"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira."
"Bisa kembali bersama keluarga," ungkap Ridho Rhoma dikutip dari KH Infotainment, Senin (2/5/2022).
Kemudian, Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf apabila memiliki kesalahan.
Tak sampai di situ, ia juga berterima kasih pada pihak Lapas Cipinang.
"Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah," lanjut Ridho Rhoma.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Tonny."
"Dan jajaran menerima saya dengan baik," ucapnya.
Komentar Rhoma Irama soal Kebebasan sang Putra
Ketika ditemui di rumah keluarga, Rhoma Irama buka suara terkait bebasnya Ridho Rhoma.
Dilansir Tribunnews, ia menilai sang putra berubah jadi sosok yang lebih religius.
"Saya rasa ada, dia lebih religius," tandas Rhoma Irama.
Rhoma Irama menegaskan, kasus narkoba yang kedua bisa menjadi peringatan bagi anaknya.
"Ridho betul-betul menjadikan pesantren (penjara) yang kedua ini sebagai cambuk yang lebih keras."
"Untuk tidak masuk pesantren yang ke tiga kali, harapan kita seperti itu," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia/Indah Aprilin/Fauzi Alamsyah)