TRIBUNNEWS.COM - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tak hadir dalam proses perceraian mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
Baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing.
Mengenai ketidakhadiran kedua belah pihak, kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon buka suara.
Menurut Bara, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea berusaha untuk menghadapi proses cerai tanpa keributan dengan saling menjaga komunikasi baik.
Baca juga: Sidang Cerai Berlanjut, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Musyawarah Soal Anak
Baca juga: Unggah Foto Lebaran Bareng Aufar Hutapea dan Kedua Anaknya, Olla Ramlan Sebut Sang Suami Bestie
"Mas Aufar dan Mbak Olla tetap silaturahmi dan bertemu baik," ucap Bara Tampubolon, dikutip dari Wartakota.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada 23 Mei 2022, mendatang.
Olla Ramlan berencana menghadirkan dua orang saksi dalam sidang perceraiannya dengan Aufar.
Namun untuk siapa saja yang akan menjadi saksi masih didiskusikan.
"Masih kita diskusikan, dari penggugat dua (saksi)," kata Bara, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Jonathan Tampubolon selaku kuasa hukum Aufar Hutapea juga mengatakan tengah mempersiapkan saksi dari kerabat atau teman dekat.
"Dari kami juga sedang kami siapkan nanti kami komunikasikan lagi dengan klien soal saksi," jelas Jonathan.
"Biasanya kerabat atau teman itu saja sih paling," sambungnya.
Baca juga: Masih Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tetap Kompak saat Lebaran Bareng Anak: Bestie
Pakar Ekspresi Ungkap Arti Rangkulan Aufar Hutapea ke Olla Ramlan saat Sidang Cerai
Sidang perdana perceraian antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah digelar pada Senin (4/4/2022).