Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir memasuki babak baru.
Tim kuasa hukum Nirina Zubir memberikan informasi bahwa sidang perdana akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Nirina Zubir akan hadir dalam persidangan ini sebagai saksi, dan didampingi kuasa hukumnya, Ruben Siregar.
Baca juga: Nirina Zubir Bersyukur Terima Panggilan Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah, Minta Doa dan Support
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Bulan Puasa Tahun Ini Berbeda, Pertama Kali Tanpa Ditemani Orangtua
"Kami menginformasikan: Sidang Perkara Keluarga Nirina Zubir ternyata sudah berjalan PN Jakbar. Kami baru tahu.
Karenanya, selama ini kami tidak bisa menjawab pertanyaan teman-teman Media sejauh mana perkembangan nya," tulis Nabila Cahya, asisten Ruben Siregar kepada Tribunnews.
Sidang beragendakan keterangan saksi korban Nirina Zubir akan sigelar pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar para terdakwa dapat dituntut dan di vonis semaksimal mungkin guna memberikan efek jera sehingga diharapkan tidak ada lg korban-korban lainnya.
Rasa Syukur Nirina Zubir
Tentang sidang ini sebelumnya juga sudah diinformasikan oleh Nirina Zubir di postingan instagramnya.
Dari unggahan Instagram pribadi @nirinazubir_, Sabtu (14/5/2022) Nirina Zubir mengatakan dirinya akan hadir sebagai saksi.
Sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022).
Ia mengaku bersyukur lantaran yang ia tunggu-tunggu telah tiba.
Setelah menempuh proses panjang dalam perkara dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan asisten rumah tangga mendiang sang ibu.