Kemudian, UAS dimasukkan ke dalam ruangan dan terpisah dengan anak-istrinya selama satu jam.
"Saya dimasukkan ke dalam ruangan, lebarnya 1 meter, panjangnya 2 meter, pas macam liang lahat."
"Satu jam saya di ruangan kecil itu. Barulah digabungkan dengan kawan saya dan ustazah di tempat yang ramai," katanya.
Di ruangan tersebut, UAS mengaku menghabiskan waktu selama tiga jam hingga akhirnya dipulangkan menggunakan kapal terakhir.
Bantahan Dubes RI
Sementara itu, Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo ikut berkomentar perihal kabar tersebut, Selasa (17/5/2022).
Menurut informasi yang didapat dari Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA), UAS tidak dideportasi.
Namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura."
"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Dubes Suryopratomo saat dikonfirmasi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Larasati Dyah Utami)