Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani membongkar suasana pertemuan dirinya dengan pihak Rezky Adhitya beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu terjadi setelah Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang menolak gugatannya.
"Di perjalanan saya menyatakan banding, di situlah mereka menghubungi pihak Wenny. Tapi tidak langsung ke Wenny, tapi melalui temannya Wenny," kata Ferry di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2022).
"Pertemuan itu juga dari kuasa hukumnya Rezky bicara pertemanan, tidak bicara mengenai perkara. Akhirnya bertemu, ternyata dipertemuan itu mereka membicarakan perkara ini," lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Rezky Adhitya juga sempat membahas terkait upaya damai kedua pihak.
Tetapi, Ana Sofa selaku kuasa hukum Rezky Adhitya meminta agar Wenny tak melibatkan Ferry Aswan selaku kuasa hukumnya.
Baca juga: 8 Tahun Diam, Wenny Ariani Ungkap Alasan Minta Pengakuan Rezky Aditya: Dia Berhak Tahu Siapa Ayahnya
"Di situ juga ada permintaan dari kuasa hukumnya Rezky bahwa pertemuan mereka itu untuk membicarakan kesepakatan perdamaian. Tapi kuasa hukum Rezky meminta supaya tidak melibatkan kuasa hukum dari Wenny," ujar Ferry.
Wenny pun menolak dan tetap ingin didampingi kuasa hukumnya dalam menyelesaikan perkara ini.
Alhasil, terjadilah kesepakatan anatara Wenny dan kuasa hukum Rezky untuk melakukan pertemuan.
"Di situlah terjadi petemuan kedua, di situlah saya hadir. Dalam pembicaraan itu memang benar kita membicarakan masalah tes DNA, tapi jangan lupa itu hanya sepotong," ucap Ferry.
Dalam pertemuannya, kuasa hukum Rezky Adhitya mengajukan beberapa poin.
Adapun satu poin yang menjadi sorotan pihak Wenny Ariani yakni perihal tes DNA secara diam-diam alias tak diketahui publik.
"Di awal, kuasa hukum Rezky langsung berbicara intinya dia punya tiga poin.