TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani belum selesai.
Tak lama setelah Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey, sejumlah fakta pun terkuak.
Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan, buka suara mengenai penjelasan dari pihak Rezky Aditya tentang tes DNA.
Kepada awak media, Ferry Aswan menegaskan kliennya tidak pernah menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran Kekey sebagai anak biologis dari Rezky.
Baca juga: Sempat Bertemu, Pengacara Ungkap Anak Wenny Ariani Tak Kenal Rezky Aditya: Dia Gak Ngerti Apa-apa
Baca juga: 8 Tahun Diam, Wenny Ariani Ungkap Alasan Minta Pengakuan Rezky Aditya: Dia Berhak Tahu Siapa Ayahnya
Namun, Wenny merasa keberatan dengan adanya persyaratan mengenai tes DNA yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya.
Ferry Aswan menyebut bahwa usulan tersebut terpaksa ditolak karena pihak Rezky meminta tes DNA dilakukan secara diam-diam.
"Bukannya dia (Wenny) tidak mau DNA, dia mau sekali DNA," kata Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (28/5/2022).
"Tapi pelaksanaannya itu tadi yang membuat Bu Wenny kurang setuju," sambungnya.
Hal ini tentu membuat Wenny Ariani merasa was-was sehingga ia menolak usulan tersebut.
"Kenapa? Kan sepihak tes DNA-nya, kan anaknya dibawa sama mereka," jelas Ferry Aswan.
"Kita disuruh tunggu, nanti kita diberitahu hasilnya."
"Ya nggak bisa seperti itu dong, kan harus kedua belah pihak," paparnya.
Sehingga ia khawatir jika nantinya hasil dari tes DNA itu tak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Rezky Aditya.
"Anak itu kan ada orang tuanya, nanti siapa yang mengisi administrasi di rumah sakit," terang Ferry.