TRIBUNNEWS.COM - Nama artis Wanda Hamidah kini tengah menjadi sorotan.
Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick.
Wanita kelahiran Jakarta itu, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam dan dicecar dengan belasan pertanyaan.
"19 pertanyaan (dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok)," ucap kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, Senin (30/5/2022).
Tegar Putuhena mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya seputar kronologi dan latar belakang yang mendorong Wanda Hamidah melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Wanda Hamidah Ingin Mediasi dengan Mantan Suaminya
Baca juga: Wanda Hamidah Tenang Jawab Pertanyaan Penyidik Soal Perusakan Properti Rumah Mantan Suaminya
Tak banyak bicara, Wanda Hamidah hanya meminta doa agar diberi kelancaran dalam kasus ini.
"Doain teman-teman semua, ini bukan apa-apa ya permasalahan."
"Ini demi kepentingan terbaik anak," papar Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah Harap Hak Anaknya Dipenuhi
Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan terkait laporan dari mantan suaminya, Daniel Patrick.
Dikutip dari WartaKotalive, Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan tindak perusakan rumah dan penghinaan Daniel Patrick, Minggu (15/5/2022) malam.
"Hari ini Mbak Wanda Hamidah diundang klarifikasi di Polres Depok," ucap Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah saat dihubungi melalui telepon.
Diketahui, wanita kelahiran 21 September 1977 itu dituding melakukan penghinaan dan perusakan rumah mantan suami.