TRIBUNNEWS.COM - Artis dan politisi Wanda Hamidah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
Diperiksa selama dua jam sebagai terlapor, Wanda mendapat 19 pertanyaan dari penyidik.
Wanda Hamidah diperiksa terkait kronologi dan latar belakang peristiwa perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena saat ditemui awak media.
Baca juga: Diperiksa Polisi atas Laporan Eks Suami, Wanda Hamidah Berharap Berakhir Damai: Kasihan Anak
Baca juga: Update Kasus Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Sang Artis Diperiksa hingga Ingin Bertemu Sang Mantan
"Sekitar 19 apa 20 pertanyaan terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," kata Tegar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (30/5/2022).
"Kita sudah sampaikan semua. (Pemeriksaan) dua jam," sambungnya.
Menurut Tegar Putuhena, kliennya menjalani pemeriksaan dengan baik.
Tegar juga memuji sikap profesional dari penyidik yang menangani persoalan Wanda.
"Kita udah lewati proses, jalani klarifikasi, dilayani dengan baik," ujar Tegar Putuhena.
"Dari pihak penyidik cukup profesional, dari Polres Depok juga kita apresiasi bisa memeriksa perkara ini dengan presisi," lanjutnya.
Meski demikian, Tegar tak mau banyak bicara mengenai persoalan hukum yang menjerat Wanda Hamidah.
Ia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Selebihnya nanti kita lihat proses ya," tuturnya.
Baca juga: Polisi Sebut Wanda Hamidah Ingin Mediasi dengan Mantan Suaminya
Wanda Hamidah Berharap Damai dengan Eks Suami