News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gary Iskak Tak Lagi Jadi Tahanan Polda Jabar, Padahal Positif Narkoba, Kuasa Hukumnya Penjelasan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gary Iskak didampingi pengacaranya, Earnest Samudra dan Antonny Mextrada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Gary Iskak tak lagi jadi tahanan Polda Jabar. Untuk kali pertama, ia muncul ke hadapan publik usai dirinya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Keluar dari penjara membuat Gary Iskak bernapas lega. Namun, kebebasannya itu menuai tanda tanya.

Sebab dalam penangkapan, polisi menyatakan urine lelaki 48 tahun itu dinyatakan positif mengandung narkotika. 

Kuasa hukum Gary Iskak, Antonny Menxtrada buka suara mengenai hal itu.

Ia menduga kliennya positif sabu-sabu lantaran saat datang ke tempat penangkapan penuh dengan asap. 

"Gary tidak tahu di TKP ada sabu, memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat," kata Antonny Mextrada dalam jumpa pers bersama Gary Iskak, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam. 

Baca juga: Gary Iskak Sempat Drop, Suami Richa Novisha akan Direhabilitasi Rawat Jalan

"Mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," sambungnya. 

Dugaan Antonny benar. Sebab, setelah diskusi dengan dokter, karena Gary menghirup asap yang mengandung zat narkotika 

"Kata dokter apabila seseorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup, sehingga itu bisa menyebabkan hasil tes urin positif," ucapnya. 

Antonny menyebut, berdasarkan pengakuan kliennya, suami Richa Novisha itu sudah lama tidak mengonsumsi narkoba. 

"Sama sekali tidak pernah. Dan lihat dari faktor kesehatannya, Gary masih aktif mengkonsumsi obat khusus karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," jelasnya. 

Soal kedatangannya di Bandung, suami Richa Novisha ini mengaku diundang oleh salah seorang temannya untuk membicarakan pekerjaan.

“Itu baru mau diomongin, mau diskusi,” ujar Gary Iskak.

“Jadi klien kami diundang hanya baru mau membicarakan terkait apa yang mau dikerjakan. Dan posisi beliau mau pulang mampir dulu, ternyata begitu,” timpal Ernest Samudra selalu kuasa hukum Gary Iskak.

Rehabilitasi rawat jalan hingga wajib lapor

Antonny mengatakan Gary Iskak dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga bisa dilakukan assesmen rehabilitasi ke BNNP Jawa Barat. 

"Berdasarkan pemeriksaan dan restorative justice, Gary Iskak menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tertera dari hasil BNNP," ujar Antonny Mextrada. 

Saat ini Gary Iskak menjalani rehabilitasi berjalan. Ia juga menjalani wajib lapor di Badan Narkotika Nasional Tangerang Selatan.

“Iya memang kami terkait pemeriksaan wajib lapor ke sana,” ucap Ernest Samudra.

Ucap terima kasih karena dipercaya

Gary Iskak berterima kasih kepada polisi yang telah menanganinya dengan baik. Termasuk kepada keluarga dan teman yang tetap mempercayainya.

“Saya cuma mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya,” kata Gary dalam jumpa pers di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

“Berterima kasih pada keluarga saya, saudara saya, teman-teman saya semua yang sudah percaya saya. Sekali lagi saya ucapin terima kasih juga pada teman-teman media yang sudah mendukung saya,” tambah Gary.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini