TRIBUNNEWS.COM - Aktris hollywood, Amber Heard langsung mengunggah postingan emosional di Instagram setelah mengetahui kekalahannya dalam sidang pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp.
Adapun dalam sidang pada Rabu (1/6/2022) kemarin, juri memutuskan untuk memenangkan gugatan Johnny Depp dan memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Heard.
Hal itu lantaran pengakuannya dalam artikel The Washington Post yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara, gugatan yang dilayangkan Heard mendapat dukungan dengan Depp harus membayar ganti rugi senilai Rp2 juta USD karena pengacara Depp menyebut di Daily Mail bahwa tuduhan KDRT itu sebagai tipuan belaka.
Setelah mengetahui putusan itu, Heard langsung mengunggah pernyataan yang emosional di Instagram.
Ia mengungkapkan seluruh perasaan kecewanya terhadap hasil persidangan.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Heard, dikutip Tribunnews dari Parade.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut putusan persidangan adalah kemunduran secara keseluruhan untuk perempuan.
"Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan dapat dipermalukan di depan umum," ujarnya.
Baca juga: Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard, Ucap Terimakasih karena Hidupnya Bisa Kembali
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp dan Amber Heard, Berawal dari Tuduhan KDRT
Heard juga merujuk gugatan pencemaran nama baik Depp sebelumnya terhadap News Group Newspapers LTD di Inggris setelah The Sun menerbitkan berita utama yang menyebut bintang Black Mass itu sebagai "pemukul istri."
Tetapi, gugatan itu ditolak setelah seorang hakim menganggap 12 dari 14 klaim pelecehan Heard terhadap Depp "secara substansial benar".
"Saya percaya pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," tulisnya.
Dengan persidangan yang sekarang resmi berakhir, belum diketahui apakah Heard akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.