TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dibawa oleh aktor Johnny Depp terhadap mantan istrinya, Amber Heard berakhir pada hari Rabu (1/6/2022) setelah tujuh orang juri dengan suara bulat memutuskan mendukung Depp.
Namun bagaimana awal mula kasus ini?
Hubungan Depp dan Heard dimulai lebih dari satu dekade lalu, dan akhirnya berubah menjadi pernikahan yang tampaknya toxic.
Pasangan itu berpisah pada 2016.
Mereka bertarung di pengadilan karena sebuah opini yang ditulis Heard untuk The Washington Post pada 2018.
Dalam tulisannya, Heard menceritakan bagaimana ia "selamat" dari kekerasan dalam rumah tangga - tanpa menyebut nama Depp.
Depp menuntut ganti rugi sebesar $50 juta.
Baca juga: Psikolog Sebut Amber Heard Menderita PTSD setelah Alami Kekerasan dari Johnny Depp
Baca juga: Berita Foto: Gaya Johnny Depp saat Jalani Persidangan
Juri dengan suara bulat menemukan bahwa Heard tidak dapat membuktikan tuduhannya terhadap Depp dan bahwa dia tahu bahwa klaim KDRT-nya palsu ketika dia menerbitkan tulisannya.
Juri memutuskan bahwa Heard bertindak dengan niat jahat saat menulis opininya itu.
Juri kemudian memberikan Depp $10 juta sebagai ganti rugi (compensatory damages) dan $5 juta (punitive damages) dalam gugatan pencemaran nama baik.
Heard telah menggugat balik sebesar $ 100 juta dan mengatakan dia hanya melakukan kekerasan dengan Depp untuk membela diri atau membela adik perempuannya.
Tuntutan balik Heard berpusat pada sekitar tiga pernyataan yang dibuat oleh mantan pengacara Depp Adam Waldman pada tahun 2020 kepada Daily Mail, di mana Waldman Waldman menggambarkan tuduhan KDRT Heard sebagai "tipuan."
Juri menemukan bahwa Depp, melalui Waldman, melakukan pencemaran nama baik terhadap Heard dalam satu hal.
Juri memberikan Heard $2 juta sebagai ganti rugi (compensatory damages), tetapi $0 sebagai ganti rugi hukuman (punitive damages).