News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Istri Bantah Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati Karena Kasus Narkoba, Akan Laporkan Penyebar Hoaks

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret istri Zul Zivilia didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensj pers di kawasan Simprug, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat beredar di sosial media, penyanyi Zul Zivilia akan dihukum mati terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengenai ini, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah membantah kabar tersebut.

Ia pun sedih setelah rumor palsu itu beredar. Pasalnya keluarganya jadi dikucilkan.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Pilih Bertahan meski Suami Dipenjara 18 Tahun: Gak Mungkin Saya Ninggalin

"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," kata Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, baru-baru ini.

"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," lanjutnya.

Retno Paradinah saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019) (kiri). Zul Zivilia saat pengungkapan rilis kasusnya di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2019) (kanan). (KOMPAS.com Ira Gita/WARTAKOTA Henry Lopulalan)

Retno mengatakan, bahwa kabar palsu tersebut mengganggu psikolog keluarganya, khususnya keempat anaknya.

"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, (nangis) ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi," ungkap Retno.

"Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka, takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini ya," tambahnya.

Baca juga: Kasus Narkoba Zul Zivilia Membuat Orangtua Sakit, Istri Pastikan Sang Musisi Bukan Bandar Narkotika

Lebih lanjut, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Umar Bonte akan menindak tegas akun-akun sosial media yang memberitakan isu miring kliennya bakal dihukum mati.

"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS)

"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE," ungkapnya lagi.

Karena tidak ada permintaan maaf dari penyebar hoax, menjadi alasan tambahan Umar Bonte melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Sebagai informasi, Zulkifli atau lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, merupakan vokalis grup musik asal Kendari, Zivilia.

Grup beraliran slow rock alternatif itu dikenal lewat lagu "Aishiteru" yang ada dalam album dengan nama sama dan dirilis tahun 2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini