Di sisi lain, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan Teddy belum pernah mengajak untuk mediasi.
Pun hingga pihaknya menilai, Teddy tak pernah ada itikad baik kepada kliennya.
"Sejauh ini enggak ada itikad baik-baik dari pihak merekanya membicarakan atau gimana ke Iky, ngechat atau gimana ke Iky enggak ada, jadi dari aku ikutin aja proses yang sedang berjalan ya," jelas Rizky.
Teddy Bantah Ngotot Minta Jatah Warisan Lina, Akui Punya Hak
Teddy menolak anggapan dirinya bersikeras meminta jatah warisan almarhumah, yang diduga masih dikuasai Rizky Febian dan Putri Delina.
Saat ditemui, Teddy memberikan klarifikasi hingga sampaikan maaf.
"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (5/6/2022)
"Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin saya dari pertama harus menggugat," lanjutnya.
Baca juga: Tak Terima Disebut Ingin Kuasai Harta Lina Jubaedah, Teddy: Kalau Ngotot, dari Awal Saya Sudah Gugat
Baca juga: Teddy Pardiyana Ingin Rizky Febian Tunjukan Surat Kepemilikan Kos-kosan di Bandung
Menurut Teddy, ia memiliki hak untuk mendapatkan warisan peninggalan mendiang Lina.
"Karena ada aturannya secara agamanya kan jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup," ucap Teddy.
"Kalau secara agama itu ada hak bagian Dedek Bintang, saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tambahnya.
Lebih lanjut selama tiga tahun masalah ini mencuat, ia mengaku tidak pernah menggugat
"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan," jelas Teddy.
"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Indah Aprilin)(Kompas.com/Melvina Tionardus)