News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dituntut Teddy Pardiyana Rp 500 Juta, Rizky Febian Singgung Jejak Digital: Semua Aset Uangnya Iky

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sule bersama kedua anaknya, (kiri) Teddy Pardiyana suami mendiang Lina (kanan)

Di sisi lain, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan Teddy belum pernah mengajak untuk mediasi.

Pun hingga pihaknya menilai, Teddy tak pernah ada itikad baik kepada kliennya.

"Sejauh ini enggak ada itikad baik-baik dari pihak merekanya membicarakan atau gimana ke Iky, ngechat atau gimana ke Iky enggak ada, jadi dari aku ikutin aja proses yang sedang berjalan ya," jelas Rizky.

Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Teddy Bantah Ngotot Minta Jatah Warisan Lina, Akui Punya Hak

Teddy menolak anggapan dirinya bersikeras meminta jatah warisan almarhumah, yang diduga masih dikuasai Rizky Febian dan Putri Delina.

Saat ditemui, Teddy memberikan klarifikasi hingga sampaikan maaf.

"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (5/6/2022)

"Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin saya dari pertama harus menggugat," lanjutnya.

Baca juga: Tak Terima Disebut Ingin Kuasai Harta Lina Jubaedah, Teddy: Kalau Ngotot, dari Awal Saya Sudah Gugat

Baca juga: Teddy Pardiyana Ingin Rizky Febian Tunjukan Surat Kepemilikan Kos-kosan di Bandung

Menurut Teddy, ia memiliki hak untuk mendapatkan warisan peninggalan mendiang Lina.

"Karena ada aturannya secara agamanya kan jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup," ucap Teddy.

"Kalau secara agama itu ada hak bagian Dedek Bintang, saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tambahnya.

Lebih lanjut selama tiga tahun masalah ini mencuat, ia mengaku tidak pernah menggugat

"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan," jelas Teddy.

"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," sambungnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Indah Aprilin)(Kompas.com/Melvina Tionardus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini