Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Hana Hanifa tiba-tiba dilaporkan oleh sebuah LBH terkait dugaan mempromosikan judi online.
Saat dikonfirmasi, Nico sebagai manajer dari Hana membantah tuduhan soal dugaan mempromosikan judi online.
Baca juga: Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi Diduga Promosikan Judi Online
"Tidak benar itu mas," kata Nico saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Nico menegaskan bahwa Hana tidak pernah menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan promosi dari platform judi Online.
"Iya dong (tidak pernah buat apa seperti itu," tegas Nico.
Sekedar informasi Hana Hanifah dilaporkan oleh sebuah LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam.
Pihak LBH mengaku memiliki bukti berupa tangkap layar unggahan Hana di Instagram Story saat mempromosikan judi online.
Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.
"Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Gurun menjelaskan, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Pelapor Bawa Bukti
Kepada polisi, Gurun mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.
"Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan," ujar dia.
Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Dituding Minta Bayaran Tampil di Podcast, Hanna Hanifah Mengaku Muak Dengan Tuduhan Warganet
Pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.
"Kontennya sangat meresahkan dan juga tidak etis, dan juga tidak baik selaku public figure mengajak untuk mempromosikan akun judi online," ucap Gurun.
"Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami. Ini kan tentu tidak baik, berpotensi merusak generasi bangsa," pungkasnya.