"Kedua, aset uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung sejumlah Rp 5,4 miliar yang transfer uangnya itu sesuai perjanjian ke rekening a.n Lina Jubaedah," kata Bahyuni Zaili.
Selanjutnya, Bahyuni Zaili menuturkan, uang senilai Rp 5,4 itu lantas dibelanjakan oleh Teddy Pardiyana.
Salah satunya sebuah rumah kos 32 pintu.
Baca juga: Dituntut Teddy Pardiyana Rp 500 Juta, Rizky Febian Singgung Jejak Digital: Semua Aset Uangnya Iky
Baca juga: Konflik Berlanjut, Teddy Curiga Perubahan Sikap Rizky Febian dan Putri Delina Dipengaruhi Orang Lain
"Rumah kos yang dibeli dengan harga Rp 2 miliar, sedang satu lagi rumah seharga Rp 1,4 miliar," jelas Bahyuni Zaili.
Namun, Bahyuni Zaili mengatakan, rumah tersebut kini telah dijual Teddy dengan harga Rp 1,5 miliar.
Kuasa hukum Rizky Febian itu lantas menjelaskan apa yang menjadi dasar permasalahan ini dilaporkan oleh kliennya.
"Karena rumah kos itu diaku oleh saudara Teddy."
"Padahal jelas-jelas milik Rizky Febian."
"Bisa dibuktikan dari keterangan saksi-saksi yang dulu asistennya almarhum Lina," ujarnya.
Pasalnya, Teddy Pardiyana sudah mempunyai rumah khusus dengan Lina, jauh sebelum membeli rumah dan rumah kosan.
"Jadi tidak ada sama sekali berkaitan dengan warisan almarhum Lina."
"Tapi khusus berkaitan dengan uang pribadinya Rizky Febian," beber pengacara Rizky Febian.
Lantas, Bahyuni Zaili meminta Teddy Pardiyana jujur terkait sejak kapan memiliki hubungan khusus dengan mendiang Lina.
Di sisi lain, kuasa hukum Rizky Febian juga mempertanyakan pekerjaan dan gaji Teddy Pardiyana, apabila mampu membeli aset-aset tersebut.
"Kalau merasa punya uang untuk membeli itu, coba jujur punya uang dari mana?."
"Apa pekerjaan beliau itu waktu di Amerika? Dan di Indonesia apa pekerjaannya? Berapa penghasilannya?," beber kuasa hukum Iky.
Baca berita terkait Rizky Febian dan Teddy Pardiyana lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)