TRIBUNNEWS.COM - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri harus berurusan dengan hukum.
Mayang dilaporkan oleh pemilik Tan Skin, Gil Gladys atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.
Selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, secara mengejutkan Mayang mengungkapkan orang yang menyuruhnya mengulas produk Tan Skin adalah sang ayah, Doddy Sudrajat.
Baca juga: Mayang Ingin Berdamai dengan Pihak Tan Skin tapi Dilarang sang Ayah, Doddy Merasa Putrinya Tak Salah
Baca juga: Akui Stres, Mayang Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Tan Skin Tanpa Sepengetahuan Doddy Sudrajat
Mayang mengaku dirinya semula enggan untuk membuat review produk tersebut.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, aku udah berusaha buat nolak enggak mau review," terang Mayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/6/2022).
"Cuma daddy yang kayak 'udah review aja'," sambungnya.
Tak hanya itu, Mayang pun mengaku dirinya belum pernah menggunakan produk Tan Skin.
Namun, ia akhirnya tetap me-review karena paksaan Doddy Sudrajat.
"Sebenarnya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review aja," kata Mayang.
"Aku kan karena nggak enak hati juga sama daddy, yaudah aku ikutin aja kemauan daddy," tambahnya.
Mayang juga mengklaim seolah terjebak oleh Doddy Sudrajat yang menyuruhnya mereview produk Tan Skin.
"Bisa dibilang begitu (merasa terjebak oleh permintaan Doddy)," ujar Mayang.
Siapa sangka jika permintaan Doddy Sudrajat tersebut membawa Mayang ke kepolisian.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Mayang Adik Vanessa Angel Soal Doddy Sudrajat dan Kasus Skincare yang Dihadapi
Baca juga: Digosipkan Tak Bayar Sewa Makam Mendiang Istrinya, Doddy Sudrajat: Ini Melukai Perasaan Saya