TRIBUNNEWS.COM - Aktor Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seseornag berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun membeberkan awal mula Iko diduga melakukan penganiayaan.
Kasus ini bermula ketika suami Audy Item tersebut menggunakan jasa desain interior kobran untuk membangun rumahnya di daerah Cibubur.
Di tengah proses, Iko baru membayar setengah dari nonimal yang telah dijanjikan.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi Sebut Sang Aktor Memukulnya Hingga Luka
"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya."
"Setelah itu ini ditagih oleh korban."
"Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," beber Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022), dikutip dari Tribunnews.
Korban pun menagih Iko melalui WhatsApp.
Namun, Iko tak memberikan respons apapun.
"Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA."
"Namun tidak direspon oleh iko Uwais," sambungnya.
Lebih lanjut, pada Sabtu (11/6/2022) lalu, Iko memanggil sang korban dan istri dengan cara menepuk tangan dan berteriak.
Saat itu, korban dan istri melintas di depan rumah Iko ketika perjalanan pulang.
Kemudian, Iko dan korban terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan.