"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Firmansyah yang juga sebagai teman Iko itu pun ikut dilaporkan lantaran keterlibatannya dalam memukul korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa laporan sudah diterima pada Minggu (12/6/2022) kemarin.
"Terkait penganiayaan laporannya, sudah kami terima kemarin," ucapnya.
Dikutip dari Tribunnews, polisi Polres Metro Bekas Kota pun telah memeriksa beberapa saksi dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Iko.
Polisi pun berencana akan memanggil Iko Uwais untuk diperiksa dalam waktu dekat.
"Kemudian dari Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," tegas Zulpan.
"Kemudian sudah melakukan visum saksi-saksi juga sudah diperiksa dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah)
Berita lainnya terkait Iko Uwais