TRIBUNNEWS.COM - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan pada Minggu (12/6/2022).
Iko dilaporkan oleh pria bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Informasi ini telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/6/2022).
Terkait kejadian ini, pihak Iko dan Rudi membeberkan kronologi kejadian versi mereka masing-masing.
Baca juga: Profil Iko Uwais, Aktor yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Pernah Jadi Sopir 2 Tahun
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ungkap Kondisi Fisiknya, Tak Tidur 3 Hari
Lantas, seperti apa kronologi kejadian versi Iko dan Rudi?
Kronologi Versi Iko Uwais
Dikutip dari Kompas.com, perseteruan antara Iko Uwais dan Rudi bermula ketika Iko mengunakan jasa Rudi untuk merancang desain interior rumah dengan biaya sebesar Rp300 juta.
Iko mengaku telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua.
Tetapi, Rudi tak membuat desain interior sesuai keinginan Iko dan kesepakatan awal.
Iko pun meminta Rudi untuk merevisi desain interior tersebut, namun justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Rudi tak hanya menghindar, ia juga menghina Audy Item menggunakan kata-kata kasar.
"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Lalu, pada Sabtu (11/6/2022), Iko tak sengaja bertemu Rudi yang melintas di depan rumahnya di kawasan Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.