News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indra Penciumannya Bermasalah, Ayu Thalia Minta Sidang Tetap Lanjut

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Thalia hadir ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam keadaan sakit, Selasa (13/6/2022) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia dalam kondisi sakit saat hadir di persidangan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Nicholas Sean.

Kepada hakim, kuasa hukum Ayu mengatakan saat ini kondisi kliennya tak bisa mencium bau.

"Sebelum sidang mulai, terdakwa Ayu saat ini sedang tidak enak badan. Dia tidak bisa mencium bau, apakah sidang masih bisa dilanjutkan?" tanya kuasa hukum Ayu kepada hakim ketua.

Hakim ketua lalu menanyakan kepada Ayu selaku terdakwa dalam sidang apakah Ayu masih dapat melanjutkan sidang atau tidak.

Baca juga: Hadiri Sidang Terdakwa Ayu Thalia, Nicholas Sean: Saya Enggak Perlu Persiapan

"Lanjut saja," ujar Ayu kepada hakim ketua dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022) malam.

Agenda sidang yang berlangsung terkait kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia sebagai terdakwa.

Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir dalam sidang untuk menjadi saksi.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. 

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di story Instagram bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Beberapa kali, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Sean.

Pemberitaan tentang Ayu dan Sean ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Baca juga: Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana, dan laporan Sean kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan diancam pidana dengan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Diketahui, dua Pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di sosial media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini