Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus Iko Uwais.
Diketahui kasus Iko Uwais berkembang. Iko uwais laporan balik Rudi.
Aktor laga bernama asli Qorny Uwais atau Iko Uwais laporkan balik Rudi karena tak terima dituduh dalam dugaan penganiayaan.
Baca juga: Update Kasus Iko Uwais, Sang Aktor Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya
Selain itu, Iko Uwais laporkan ballik Rudi atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan itu rupanya dilayangkan Iko pada Selasa (14/6/2022 ) dini hari tadi. Laporan itu sudah diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi.
Zulpan menjelaskan sedikit mengenai laporan itu.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan karena Penganiayaan, Suami Audy Item Ungkap Rudi Lebih Dulu Menendang Perutnya
Menurutnya, kasus ini bermula saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko Uwais.
Singkatnya, perjanjian kerja sama itu telah disepakati kedua belah pihak dan nilai pengerjaannya mencapai Rp300 juta.
Adapun model kerja sama itu dilakukan dengan cara pembayaran bertahap. Pembayaran tersebut dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
"Iko telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Namun, Rudi disebut tidak memenuhi kewajibannya sebab gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai," jelas Zulpan.
Iko Uwais Tak Terima Istrinya Audy Item Dihina dengan Sebutan Babi Ngepet
Saat mengetahui pengerjaan interior itu bermasalah, Iko lantas menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi untuk proses revisi.