TRIBUNNEWS.COM - Perselisihan antara aktor Iko Uwais dan desainer interior sekaligus tetanganya, Rudi masih terus berlanjut.
Dikutip dari Kompas.com, melalui kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key buka suara terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh kliennya.
Rahim Key mengatakan, laporan yang dibuat Rudi ke polisi tak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami melihat pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta."
"Sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak bayar, kemudian dikeroyok," ujar Rahim Key saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, Rahim Key juga mengatakan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais justru terjadi setelah kliennya dipukul oleh Rudi.
Baca juga: Iko Uwais Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Kondisi Kesehatan Suami Audy Item Menurun
Baca juga: Iko Uwais Merasa Difitnah Lakukan Penganiayaan: Saya Orangnya Cinta Damai
Saat itu Iko Uwais mengaku diserang dan ditendang terlebih dahulu.
Ketika ditendang, Iko Uwais tak membalas.
Pemukulan oleh Iko Uwais terjadi secara refleks ketika Firmansyah datang melerai.
"Pelapor RD berusaha mengambil tutup tempat sampah dan sudah diayunkan ke kepala kakaknya Iko, kemudian refleks (menendang)," beber Rahim Key.
Selanjutnya, Rahim Key menjelaskan jika kliennya telah menjalani visum di Rumah Sakit Kramat Jati.
"Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri."
"Lukanya sih lebam merah," ungkap Rahim Key.
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Versi Iko Uwais