TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani akhirnya menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan ini menjadi yang kali pertama setelah Nikita Mirzani mangkir panggilan beberapa kali.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM (Nikita Mirzani) yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," beber Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya.
Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan dalam pemeriksaan Nikita masih bestatus sebagai saksi terkait kasus Undang Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi."
Baca juga: Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya Usai Diperiksa
Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Datangi Rumah Nikita Mirzani, Sebut Sudah 2 Kali Mangkir saat Pemeriksaan
"Dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polresta Banten sempat mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tujuan dari kehadiran mereka untuk menjalani penyidikan, karena Nikita Mirzani beberapa kali tidak hadir pemeriksaan.
Setelah sembilan jam, polisi menarik diri dari rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang Kota.
Ketika ditemui di rumahnya, Nikita Mirzani mengaku mendapat surat panggilan sebanyak 12 kali dalam sebulan.
Saat itu, Nikita Mirzani mengaku tak kenal dengan Dito Mahendra.
Tapi, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra adalah kekasih Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan