TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Marissya Icha dan mantan suaminya, Saiful Safir kian memanas.
Belum lama ini, Saiful Safir dan kuasa hukumnya, Frans Lading melaporkan balik sang mantan istri ke Polda Metro Jaya.
Saiful Safir seolah tak terima dengan aduan Marissya Icha.
Hingga akhirnya ia ditemani dengan kuasa hukumnya melaporkan Marissya Icha atas tuduhan yang sama yaitu pencemaran nama baik.
Tapi, saat Saiful Safir akan melapor dirinya sempat mengalami kendala ketika akan membuat laporan tentang Marissya Icha.
Baca juga: Alasan Marissya Icha Mantap Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Baca juga: Marissya Icha Klarifikasi soal Tudingan Nikah sampai 7 Kali: Hebat Banget Saya, Naudzubillah
"Memang laporan kami hari ini agak-agak alot karena harus konsultasi dengan teman-teman cyber."
"Tetapi pada saat selesai koordinasi dengan teman-teman cyber laporan kami diterima," ujar Frans Lading dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/6/2022).
Kuasa hukum Saiful Safir lantas menjelaskan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Marissya Icha.
Ia menjelaskan ada dua poin yang menjadi dasar atas pelaporan mantan istrinya itu.
"Jadi (Marissya Icha pernah mengatakan) dalam video YouTube. Pada dasarnya ada menuduh diduga, pihak ini (Saiful Safir) menjual mobil mantan istrinya MI."
"Menyangkut terkait KDRT, padahal beliau ini (Saiful Safir) tidak melakukan KDRT," beber Frans Lading.
Frans Lading lantas menjelaskan terkait bukti yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Ia mengaku kini tengah berusaha untuk menyiapkan bukti-bukti tersebut.
"Bukti yang mau kami lampirkan dan sementara kami usahakan untuk penuhi adalah mengenai link YouTube kemudian dengan transkipnya."