TRIBUNNEWS.COM - Aktor laga Iko Uwais pilih membuka pintu damai untuk sosok yang melaporkannya, Rudi.
Diketahui Rudi telah melaporkannya Iko Uwais terkait kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
Iko Uwais berjanji bakal mematuhi proses hukum yang berlaku.
Terlebih ia siap menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan Rudi.
Baca juga: Merasa Difitnah, Iko Uwais Tetap Buka Diri untuk Berdamai dengan Rudi
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Penganiayaan, Iko Uwais: Saya Korban dari Tindakan yang Tidak Benar
Diketahui, Rudi adalah desainer interior di rumah Iko Uwais yang dituding tidak melakukan pekerjaannya.
Rahim Key, pengacara Iko Uwais, mengatakan, kliennya mematuhi proses hukum serta tetap membuka pintu damai.
"Iko Uwais memiliki itikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian," kata Rahim Key, Rabu (15/6/2022) malam.
Iko Uwais merasa tidak bersalah dan hanya membela diri saat Rudi dituding mengancam keselamatnya dan Firmansyah, kakaknya.
Laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dianggap tidak sesuai fakta yang terjadi.
"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya," kata Leonardus Sagala, pengacara lain Iko Uwais.
Iko Uwais tidak pernah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rudi.
"Rudi yang hendak melakukan pemukulan pada kakak klien kami, sehingga Iko Uwais mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," ucap Leonardus Sagala.
Iko Uwais yang merasa difitnah ini kemudian melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bantah Memukul dan Menganiaya, Iko Uwais Buka Pintu Damai dengan Orang yang Melaporkannya ke Polisi