News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nikita Mirzani Heran Surat Penetapan Tersangkanya Beredar: Itu Nggak Sah!

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani heran dengan beredarnya surat dari kepolisian yang menyebut dirinya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Kedatangan Nikita untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian meski sebelumnya ia sempat menolak dijemput paksa di rumahnya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Serang Kota. 

Menurutnya, jajaran Polresta Serang Kota telah memberikan pelayanan kepada dirinya.

"Saya mengucapakan terima kasih untuk Polresta Serang Kota, karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik," kata Nikita, dikutip dari KH INFOTAINMENT, Kamis (16/6/2022).

Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih setelah datang dan bertemu dengan aparat Polresta Serang Kota. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Nikita Mirzani mengaku medatangi Polresta Serang Kota karena berusaha untuk menjadi warga negara yang baik.

Di samping itu, Nikita juga penasaran apa kasus yang dilaporkan Dito Mahendra terhadapnya.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga pengin tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya," ujar Nikita Mirzani.

"Sampai akhirnya terjadi seperti ini, pelapornya Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu."

"Saya cuma mau bilang terima kasih aja, ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik," sambungnya.

Baca juga: Diperiksa di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan

Nikita Mirzani Masih Berstatus sebagai Saksi 

Setelah polisi batal melakukan penjemputan paksa, Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Hal ini diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini