News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polisi Tentukan Status Iko Uwais Usai Pemeriksaan Istrinya soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi akan segera menentukan status hukum aktor laga Iko Uwais dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi melalui gelar perkara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan segera menentukan status hukum aktor laga Iko Uwais dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi melalui gelar perkara.

Namun, sebelum melakukan gelar perkara, polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya.

Baca juga: Usai Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan (status Iko Uwais)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Satu saksi lainnya itu adalah istri dari Iko Uwais yakni Audy Item yang rencananya akan digelar pada Senin (20/6/2022) pekan depan.

"Dia (Iko) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ujar Hengki.

Sebelumnya, Aktor Iko Uwais bersama keluarganya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.

laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus itu bermula saat Iko menggunakan jasa design interior korban untuk pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur.

Namun dalam prosesnya, Iko disebut baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.

Baca juga: Status Iko Uwais dan Kakaknya Masih Saksi, Polisi: Jika Cukup Bukti, Kita Tetapkan Tersangka

"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Setelah itu, pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dengan melintas di depan rumah Iko.

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.

Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Sebut Dukungan Audy Item Penuh Cinta

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini