TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani sempat menjadi sorotan setelah mengunggah video saat rumahnya didatangi sejumlah polisi.
Diketahui, pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten menyambangi kediaman Nikita Mirzani pada pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6/2022).
Bahkan, polisi sampai menunggui rumah sang artis yang dijuluki Nyai itu selama delapan jam untuk melakukan penjemputan paksa.
Namun hal itu urung dilakukan, lantaran Nikita Mirzani berjanji kooperatif mengikuti prosedur hukum untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Tepis Kabar Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Berstatus Saksi: Asli atau Palsu Suratnya?
Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra atas Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui instastory, seperti diberitakan Kompas.com.
Namun saat memberikan keterangan, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, tidak menyebut secara rinci konten yang dilaporkan.
Setelah kejadian tersebut, kini Nikita berujar bakal menjual rumahnya yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, rumahnya tersebut kini sudah tidak aman lagi.
Alasan lain, selama setahun belakangan rumahnya kerap didatangi orang yang tidak dikenal.
Sehingga, anak-anaknya sudah merasa tidak nyaman.
"Iya (anak tidak nyaman). Makanya ini rumah lama banget lakunya. Dijual," ujar Nikita Mirzani, Jumat (17/6/2022), seperti diberitakan Wartakota.
"Karena wilayah ini menurut gua kurang aman ya, ada yang bisa lalu lalang, coret rumah segala macem," lanjutnya.
Kini masih menempati kediaman tersebut, ia turut mengungkapkan rencana menambah pos satpam di rumahnya.
Hal itu supaya area sekitar kediamannya dapat diawasi selama 24 jam.
Baca juga: Disindir Nikita Mirzani Pengangguran, Ridho Illahi: Aku Malah Jadi Seneng Dia Ngomong Gitu
Baca juga: Isu Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kekasih John Hopkins Bingung: Sekarang Apa-apa Bisa Dipalsuin