Pernah Kerja Jadi Wartawan
Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.
Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.
Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Bantah Peras dr Richard Lee, Razman Arif Akui Justru Ditransfer 100 Juta dan Diberi Sepatu LV
Baca juga: Dituding Punya Jam Tangan Palsu oleh Hotman Paris, Razman Arif: Itulah Sifat Dia Merendahkan Orang
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.
Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.
Laporkan Denise Chariesta ke Polisi
Terlepas dari itu, Razman baru saja melaporkan Denise Chariesta ke polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Razman Nasution saat press confrence di kedai Kopi Johny, Minggu (19/6/2022).