TRIBUNNEWS.COM - Kediaman Jam’an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Tangerang digeruduk puluhan orang.
Pada Senin (20/6/2022) pagi, sebanyak 30 orang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur tersebut merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor.
Menurut penuturan dari Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, puluhan orang tersebut menuntut Ustaz Yusuf Mansur untuk berdiskusi bersama mereka.
Diketahui, yayasan tersebut mendampingi para jemaah dalam menyelesaikan permasalahan itu.
Baca juga: Yusuf Mansur Tak Temui Massa yang Geruduk Rumahnya, Jemaah Masjid: Adanya yang Ngaku Kuasa Hukum
Herry pun membeberkan peristiwa penggerudukan tersebut.
"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur)."
"Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
Tujuan penggerudukan yang mereka lakukan adalah untuk meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti hingga 250 pengurus dan jemaah masjid.
Penyampaian tuntutan pun berlangsung selama 1,5 jam kemudian mereka meninggalkan lokasi.
Saat itu, Ustaz Yusuf Mansur dan keluarga tak menemui mereka.
Namun, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur.
"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok."
"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya."
"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," tutup Herry.