TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tamara Bleszynski lapor polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penguasaan aset orangtuanya.
Kabar Tamara Bleszynski lapor polisi pun dibenarkan pihak Polda Jabar.
Tamara Bleszynski lapor polisi ini pun tertuang dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.
Baca juga: Tamara Bleszynski Tak Ingin Masalah Penggelapan Aset Warisan Berbuntut ke Anak
Polda Jabar dalam keterangannya mengatakan jika Tamara Bleszynski lapor polisi karena ada 3 orang yang diduga kuasai aset milik orangtuanya.
Identitas 3 orang yang kuasai aset orangtuanya pun bocor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada tiga nama yang dilaporkan oleh Tamara dalam laporannya.
Baca juga: Tak Ada Itikad Baik Jadi Alasan Tamara Bleszynski Melaporkan Dugaan Penggelapan Aset
"Benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).
Lantas siapa yang dilaporkan Tamara Bleszynski?
Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo , tiga orang yang dilaporkan Tamara masih ada hubungan keluarga.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja terlapor dalam perkara Tamara Bleszynski.
"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fam (family) korban, jadi ini kami lakukan pendalaman," katanya.
Baca juga: Tak Ada Itikad Baik Jadi Alasan Tamara Bleszynski Melaporkan Dugaan Penggelapan Aset
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik. Sehingga baru dalam tahap-tahap pengumpulan dokumen melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan interview berupa dan klarifikasi," ucapnya.
Adapun dugaan penggelapan itu terkait dengan aset berupa properti yang terletak di kawasan Cipanas, Cianjur.