Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Iko Uwais belum lama ini melaporkan tetangganya, Rudi, ke Polda Metro Jaya. Tudingannya pencemaran nama baik,
Bukan tanpa alasan, dikarenakan Rudi menuding Audy Item, istri Iko Uwais memakai jin dan babi ngepet saat adanya percekcokan.
Karena hal itu, Rudi dilaporkan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Tudingan itu, kata Audy, juga sudah masuk ke pemeriksaan.
"Ya memang ada. Oh iya itu merupakan sudah materi pemeriksaan. Jadi benar adanya? Ya pokoknya adalah seperti itu," kata Audy Item di Polres Metro Bekasi, Selasa (21/6/2022).
Sementara itu, disinggung apakah laporan Iko kepada Rudi yang berada di Polda Metro Jaya terus berjalan, Audy akui tengah mengupayakan yang terbaik.
"Ya kita upayakan terbaik, kita mengikuti proses, kita juga kooperatif di sini. Kita juga pengin yang terbaiklah untuk semua-semuanya cepat selesai supaya ini menjadi jalan yang terbaik," ujar Audy.
Lebih lanjut, Audy menegaskan bahwa suaminya bukanlah orang jahat dan tidak melakukan penganiayaan.
Baca juga: Diduga Audy Item Tak Lerai Iko Uwais Lakukan Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Polisi
Ia mengatakan bahwa Iko Uwais saat itu hanya membela diri saat percekcokan dengan Rudi.
Diketahui, Iko Uwais telah melaporkan Rudi dan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, Iko Uwais tidak terima istrinya dituduh menggunakan jin dan babi ngepet.
"Menyebut istri korban (Audy Item) menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," kata Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Sebagai informasi, Rudi juga merupakan sosok yang melaporkan Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota dengan kasus dugaan penganiayaan.