"Jadi tanya sama yang menggugat aku, kenapa," tambahnya.
Gugatan cerai Angga Wijaya kepada Dewi Perssik itu pun telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Aagama Jakarta Selatan, Taslimah.
Permohonan talak cerai didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya di PA Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
"Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya," kata Taslimah, seperti diberitakan Wartakota.
Pihak PA Jakarta Selatan juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian keduanya.
Ditetapkan, sidang perdana akan dilaksanakan pada 4 Juli 2022, mendatang.
Sementara itu soal gugatan, Taslimah mengatakan bahwa Angga Wijaya tidak menyinggung soal harta gana-gini.
"Tidak ada (gugatan harta gana-gini), hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," tegas Taslimah, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Lima tahun berumah tangga, keduanya diketahui belum dikaruniai seorang anak.
Saipul Jamil tak terima Dewi Perssik digugat cerai Angga Wijaya
Saipul Jamil menangis tak terima Dewi Perssik digugat cerai Angga Wijaya. Dirinya mengaku tak menyangka dengan kabar perceraian mantan istrinya.
Baca juga: Finansial Diduga Penyebab Angga Wijaya Gugat Cerai, Dewi Perssik : Aku Gak Pilih Dia Dong
Saipul Jamil juga menyayangkan keputusan Angga Wijaya yang gugat cerai Dewi Perssik.