Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri meradang, ia kecewa kepada penegak hukum, lantaran laporannya terhadap Richard Lee diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya alias berhenti.
Kartika Putri begitu kesal karena penegak hukum membebaskan Richard Lee dan tidak membawa berkas perkaranya ke meja hijau.
Baca juga: Lelah Urusi Kasusnya, Kartika Putri Merasa Richard Lee Diistimewakan Penegak Hukum
"Jujur aja saya kecewa. Sudah sampai mana berkas ini? Udah mau ketemu Agustus lagi, udah setahun. Ada apa?" kata Kartika Putri ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kekecewaan wanita yang akrab disapa Karput itu dikarenakan ia lelah terus bertanya-tanya kepada penyidik Polda Metro Jaya sampai ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Capek!!! Lagi bunting nih, capek banget," ucapnya.
Istri Habib Usman itu menyadari dirinya orang awam yang tak mengerti tentang hukum. Hanya saja ia mencari keadilan dan titik terang atas kasusnya dengam Richard Lee.
Baca juga: Tak Gentar Hadapi Gugatan Razman Arif Nasution Rp 20,7 M, Richard Lee Yakin Menang 100 Persen
"Makanya biar saya engga menerka-nerka, saya tanya kepada penegak hukum. Udah sampai mana sih berkas saya? Saya jadinya bingung, kek sekarang, ini saya sudah ke Kejati, saya harus balik lagi ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Karena merasa tak ada kejelasan, Karput menuding Richard Lee seakan diistimewakan oleh penegak hukum.
"Saya minta tidak ada yang diistimewakan dalam masalah hukum, tidak ada yang dikhususkan dalam kasus saya ini," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kartika Putri berharap penegak hukum bisa mendengar suaranya agar Richard Lee bisa segera disidangkan dan menerima vonis hakim.
"Saya berharap kasus ini cepat selesai," ujar Kartika Putri.