Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTA KOTA, JAKARTA - Mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim buka suara terkait kabar dirinya mengganti pengacara, guna menghadapi proses hukum yang ia hadapi.
Semula, Iqlima Kim menggandeng Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum dalam menghadapi konfliknya dengan Hotman Paris.
Tapi, Iqlima memecat Razman Arif Nasution dan menggandeng Abdul Fakhridz Al Donggowi, untuk mendampinginya melawan Hotman Paris.
Abdul Fakhridz Al Donggowi mengakui, Iqlima memilihnya untuk mendampingi proses hukumnya dengan Hotman Paris, agar ia bisa lebih tenang menghadapi masalahnya.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus, Akan lebih baik," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi dalam jumpa persnya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.
"Pertimbangannya memang masalah kenyamanan untuk jalani kasus ini," sambungnya.
Baca juga: Iqlima Kim Ungkap Alasan Depak Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukumnya
Abdul menyebut kalau Iqlima memilihnya menjadi kuasa hukum, dikarenakan kliennya merasa was-was selama diurusi dengan pengacara lamanya.
Terlebih selama ini, Razman Arif Nasution selama mendampingi Iqlima, kerap memberikan ketetangan yang menyudutkan Hotman Paris.
Tapi, keterangan tersebut dianggap Iqlima menjadi boomerang untuk dirinya sendiri dalam menghadapi konflik tersebut.
"Ya salah satunya karena itu dia (Iqlima) mencabut kuasanya," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Sementara itu, Iqlima mengakui dirinya sudah mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution sejak 16 Juni 2022. Namun, ia menerima dua kali somasi dari mantan lawyernya.
Baca juga: Iqlima Kim Pecat Razman Nasution, Hotman Paris Singgung Dalang yang Merekayasa Tuduhan Terhadapnya
Tapi, Iqlima menyebut permasalahannya dengan Razman Arif Nasution sudah usai. Kini ia tengah mempersiapkan mental untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
"Karena ingin fokus aku mau cabut kuasa. Sekarang aku sedang memantapkan diri jalani pemeriksaan atas laporan tersebut (dari Hotman Paris)," ungkap Iqlima Kim.