"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Daftar pengirim karangan bunga setelah Nikita Mirzani jadi tersangka
Setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga.
Pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.
Wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.
Baca juga: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam, Polri: Anggota Sudah Bertugas dengan Benar
Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang.
Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.
Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.
Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.
Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:
- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
-Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".