News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Pikirkan Ribuan Karyawan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani saat ditemui di rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).Holywings

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Holywings.

Terkait hal itu, salah satu pemilik saham Holywings, Nikita Mirzani menyayangkan jika Holywings benar-benar akan ditutup.

Baca juga: Tepis Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Nyai Masih Saksi dalam Kasus Dito Mahendra

Ia memikirkan ribuan karyawan di sana.

"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Nikita Mirzani bisa dibilamg kaget mendengar kabar penutupan tersebut.

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak. Sebab diakui Niki dirinya hanya sebagai investor bukan pengelola.

"Kalau tanya soal Holywings, tanya saja langsung ke manajemennya," imbuh Nikmir.

Baca juga: Awal Mula Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut, Wagub DKI Beri Penjelasan

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini