Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Suaka akhirnya menjawab somasi yang dilayangkan oleh Dyrga Dadali terkait dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti.
Namun, jawaban tersebut membuat Dyrga heran.
Sebab, Tri Suaka meminta Dyrga berterima kasih karena lagu "Di Saat Aku Tersakiti" ciptaannya sudah dipopulerkan.
Mengetahui hal itu, Dyrga Dadali merasa tak terima.
Baca juga: Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Dyrga Dadali?
"Isi surat somasinya itu yang balasan somasinya itu kan Tri Suaka ini membalas ya, membalas surat somasi yang kemarin saya layangkan ya isinya adalah 'Dadali seharusnya berterima kasih karena sudah di angkat oleh Tri Suaka", kata Dyrga Dadali saat dihubungi awak media, Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut, Tri Suaka bahkan menyebut pihaknya tidak perlu untuk meminta izin pada Dadali untuk menyanyikan lagu tersebut.
Sebab, Tri Suaka sebelumnya pernah berduet dengan Dyrga Dadali.
"'Dyrga dan Tri Suaka pernah melakukan kolaborasi jadi tidak mungkin apabila tidak diizinkan,'" ujar Dyrga.
Jawaban berlanjut ketika Dyrga merasa sakit hati membaca bahwa lagu Disaat Aku Tersakiti bukanlah ciptaannya.
Karena hal itu maka Tri Suaka diperbolehkan menyanyikan lagu tanpa izin Dyrga Dadali.
Baca juga: Tri Suaka Disebut Seenaknya Cover Lagu Tanpa Izin, Vokalis Dadali Geram, Tuntut Royalti Rp 2 Miliar
"Yang berikutnya, pencipta lagu Disaat Aku Tersakiti katanya bukan dari Dyrga gitu ya," tegas Dyrga.
"Nah lalu dia mengatakan boleh mengcover tanpa izin," lanjutnya.
Dyrga pun beranggapan jika tanggapan tersebut menurutnya tidak didasari pengetahuan yang kuat.
"Nah ini hal-hal yang menurut saya tidak mempunyai sumber pengetahuan dalam balasan," tegas Dyrga Dadali.
"Maka dari itu kita tunggu, saya pun sedang mengumpulkan bukti bukti dan memang sudah terkumpul. Tapi yang pasti kita nggak tinggal diam dan kita akan terus bergerak, gitu aja. Kalaupun kemarin kemarin ini saya silent ya karena saya ingin melihat dulu apa perkembangannya," tambahnya.
Diketahui, Tri Suakan kembali disomasi oleh grup band Dadali.
Somasi tersebut dilayangkan oleh vokalis Dadali, Dirga dan kuasa hukumnya karena Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
Tri suaka diduga telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.
Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dirga.