News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum, Anggap Kru Kapal Lalai Menyebabkan Ibu dan Adiknya Meningal

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Anjani - Ayu Anjani unggah rasa terpukulnya karena kehilangan ibu dan adiknya. Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum, Anggap Kru Kapal Lalai Menyebabkan Ibu dan Adiknya Meningal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Anjani akan menempuh jalur hukum usai tragedi kecelakaan kapal yang membuat sang ibu dan adik meninggal. 

Ayu Anjani menempuh jalur hukum karena pihak kru kapal diduga telah lalai dalam bekerja. 

Baca juga: Ayu Anjani Kecewa, Ibu dan Adiknya Terjebak di Bawah Kapal, Tidak Ada Kru yang Berani Selamatkan

Sebagai langkah Ayu Anjani  menempuh jalur hukum adalah menuntut pihak yang terkait. 

"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko. 

Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," kata perwakilan keluarga Ayu Anjani saat ditemui di rumah duka di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (29/6/2022). 

Pihak Ayu Anjani juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum. 

Baca juga: Ibu dan Adik Meninggal di Labuan Bajo, Ayu Anjani Tawarkan Kapal Lain, Tapi Kabar Duka yang Didapat

"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," ujarnya melanjutkan. 

Melalui kuasa hukumnya, pihak Ayu Anjani telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. 

Ayu Anjani dan ibunya (kiri) & Ilustrasi kapal tenggelam (kanan) - Kronologi kapal tenggelam di Labuan Bajo yang tewaskan ibu dan adik kandung Ayu Anjani. (Kolase Instagram ayuanjanireal & IST)

"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani. 

Adapun laporan tersebut merujuk pada semua kru, tour guide hingga agen penyerangan kapal. 

"Semuanya, termasuk guide dan agen," ujar Ayu Anjani. 

Baca juga: Profil Ayu Anjani, Mantan Pemain Drama Kolosal yang Tengah Kehilangan Ibu dan Adik

"Jadi kita serahkan betu-betul proses hukum ini, sehingga polisi bisa bekerja dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Anjani. 

Diketahui, kapal ibunda dan adik Ayu Anjani tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Selasa (28/6/2022).

 
Kecewa Tak Ada Kru yang Berusaha Menyelamatkan Ibunya dan Penumpang Lain di Bagian Bawah Kapal
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini