Usai mendapat ancaman, Uci melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.
"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.
Sementara itu, untuk saat ini Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama MZ," ujar Ramzy.
Dari status ini, Medina Zein sudah melakukan pemeriksaan ke pihak kepolisian pada Rabu (23/3/2022).
Sedangkan, status tersangka ini telah ditetapkan sejak 15 Maret 2022, lalu.
"Dari informasi dibertahukan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka," ujar Ramzy.
Simak berita lainnya terkait Medina Zein
(Tribunnews.com/Pra)