News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nindy Ayunda Terseret Kasus Dugaan Penyekapan, Kuasa Hukum Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan Kliennya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Nindy Ayunda - Nindy Ayunda terseret kasus dugaan penyekapan, kuasa hukum curiga ada yang ingin menjatuhkan kliennya.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nindy Ayunda mencurigai adanya pihak yang ingin menjatuhkan kliennya atas laporan dugaan penyekapan.

Dikabarkan, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana terkait dugaan penyekapan dan penculikan terhadap mantan sopir, Sulaeman.

Sebelumnya, Nindy Ayunda pernah terseret kasus yang sama, tetapi Leman sempat mengaku tak mendapat perlakuan tersebut.

Namun, kini kabar tersebut kembali muncul.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (9/7/2022), salah satu kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss buka suara terkait masalah ini.

"Ini juga sedikit membingungkan bagi kami karena ada laporan penyekapan," ucap Dwi Yoss.

Baca juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri? Kuasa Hukumnya Buka Suara, Mengaku Belum Menerima Surat Resmi

"Tahun kemarin di media juga masih ada di portal berita."

"Pak Leman itu udah menyatakan dia tidak pernah diapa-apakan, dia mungkin nggak pulang ke rumah," lanjut Dwi.

Bahkan, Leman diketahui telah mengabarkan istrinya bahwa tak pulang ke rumah.

"Tapi dia jelaskan ke istrinya kalau dia nggak pulang ke rumah."

"Lalu tiba-tiba ini kok muncul lagi," imbuh Dwi.

Hal ini membuat tim kuasa hukum merasa khawatir jika ada orang ketiga terkait laporan ini.

Nindy Ayunda terseret kasus dugaan penyekapan, kuasa hukum curiga ada yang ingin menjatuhkan kliennya. (Kolase Tribunnews/ Instagram @nindyayunda)

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa dalam laporan kliennya, terdapat kawan-kawan Nindy yang juga dilaporkan dalam kasus ini.

"Jangan sampai ada (pihak orang ketiga), ada lagi terlapor di sini kan Nindy dan kawan-kawan yang terlapor yang kami baca surat itu."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini