News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Bukan Ayu Ting Ting, Ternyata Suami Artis Ini Pemilik Karaoke di Bengkulu

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Ayu Ting Ting ternyata bukan sebagai pemilik karaoke di Kota Bengkulu.

TRIBUNNEWS.COM - Gerai karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu ternyata bukan milik sang pedangdut.

Pemilik asli tempat karaoke tersebut adalah suami dari artis Angelica Simperler, Rico Hidros Daeng.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, tiga orang meninggal setelah mengunjungi Ayu Ting Ting Karaoke Keluarga di Bengkulu.

Mengutip tayangan YouTube Cumicumi, Sabtu (9/7/2022), mereka tewas akibat menenggak miras oplosan di tempat karaoke tersebut.

Didampingi Angelica Simperler, Rico Hidros akhirnya angkat bicara terkait peristiwa itu.

Rico menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Karaoke Miliknya di Bengkulu, Begini Reaksi Ayu Ting Ting

Ia pun menyayangkan adanya laporan polisi dialamatkan kepada Ayu Ting Ting oleh salah satu keluarga korban.

"Ayu Ring Ting nggak tahu apa-apa. Ayu Ting Ting kan brand aja. Harusnya ya saya, saja lah pemilik brand," kata Rico.

"Saya juga nggak ngerti kok tiba-tiba pihak keluarga melaporkan Ayu Ting Ting, mungkin karena mereka nggak tahu."

"Mereka pikir Ayu Ting Ting yang punya brand," paparnya.

Menurut Rico Hidros, ketiganya meninggal dunia di luar dari tempat karaoke.

"Ada tiga korban, dua perempuan dan satu laki-laki. Semuanya itu bukan di outlet meninggalnya, tapi di luar dari outlet," ujar Rico Hidros.

Ayu Ting Ting dilaporkan akibat kelalaian di tempat karaoke miliknya hingga 3 orang meninggal dunia. (Instagram @ayutingting92)

Dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

Namun sayangnya gerai karaoke di Bengkulu kecolongan.

"Kita punya semua lengkap bukti CCTV saat tamu itu masuk, saat minuman itu dibawa masuk, dan saat tamunya check out," jelas Rico.

Rico Hidros mengaku akan bertolak ke Bengkulu dalam waktu dekat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Selain itu, Rico juga ingin bertemu secara langsung dengan keluarga korban.

"Mudah-mudahan saya bisa ketemu sama pihak keluarga, mudah-mudahan pihak keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan," ucapnya.

Keluarga Korban Laporkan Ayu Ting Ting

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, pihak keluarga korban, SA melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Melalui kuasa hukumnya, yakni Reno Ardiansyah, pelantun Alamat Palsu itu dilaporkan atas kasus kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno, dikutip dari Grid.id.

Ayu Ting Ting dilaporkan akibat kelalaian di tempat karaoke miliknya hingga 3 orang meninggal dunia. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Selain Tak Jual Miras, Pihak Ayu Ting Ting Karoke Tegaskan Korban Keluar dalam Keadaan Sadar

Pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Reno pun mempertanyakan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam tempat karaoke itu.

Seharusnya, tempat karaoke tersebut tak menjual miras oplosan.

Tak hanya itu, pihak pengunjung pun tak boleh untuk membawa miras dari luar.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," pungkasnya.

Berita lain terkait Ayu Ting Ting

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Katarina Retri) (Grid.id/Novia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini