Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Angga Wijaya akan menghadirkan dua saksi dalam lanjutan sidang cerainya dengan Dewi Perssik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
"Kalau dari mas Angga sudah ada 2 saksi," ujar Sandy Arifin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Dewi Perssik Tak Tuntut Nafkah Iddah dan Mutah dari Angga Wijaya
Sandy pun membeberkan dua orang saksi yang mengetahui perjalanan kisah rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
"Saudara dan kerabat dekatnya," terang Sandy Arifin.
Sementara itu, Dewi Perssik belum memikirkan terkait saksi dalam sidang cerainya mendatang.
"Kalau dari kita masih kita lihat dari majelis hakim kalau dinilai cukup dari pihak pemohon ya sudah," terang Sandy Arifin.
"Kalau dari pihak kami diminta disiapkan ya kami siapkan," tutup Sandy Arifin.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Kemudian pada 20 Juni 2022, Angga Wijaya yang merupakan suami ketiga Dewi Perssik, mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkas permohonan cerai, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Namun belum diketahui perbedaan apa yang dimaksud.