Medina dijemput paksa karena sebelumnya ia telah mendapatkan dua kali pemanggilan oleh penyidik.
Razman selaku kuasa hukum Medina juga menyampaikan bahwa saat dilakukan penjemputan paksa, Medina tidak melakukan perlawanan sedikit pun.
Ia juga menambahkan bahwa ketika proses penjemputan paksa, Medina juga didampingi oleh 3 tim hukum dari Razman Nassution.
Kini Medina sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya di Kramat Jati.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kasus Medina Zein